Film Aach Aku Jatuh Cinta
Ditulis oleh Sri Cahyani Putri
Film Aach Aku Jatuh Cinta dirilis pada tanggal 4 Februari 2016. Film ini disutradarai dan ditulis oleh Garin Nugroho. Selain itu, film ini melibatkan para pemainnya yaitu Pevita Pearce yang berperan sebagai Yulia, Chiko Jeriko yang berperan sebagai Rumi, Nova Elisa yang berperan sebagai Ibu Rumi dan yang terakhir Annisa Hertami yang berperan sebagai Ibu Yulia.
Film Aach Aku Jatuh Cinta dirilis pada tanggal 4 Februari 2016. Film ini disutradarai dan ditulis oleh Garin Nugroho. Selain itu, film ini melibatkan para pemainnya yaitu Pevita Pearce yang berperan sebagai Yulia, Chiko Jeriko yang berperan sebagai Rumi, Nova Elisa yang berperan sebagai Ibu Rumi dan yang terakhir Annisa Hertami yang berperan sebagai Ibu Yulia.
Sinopsis:
Kisah cinta yang dialami antara
Yulia dan Rumi sejak mereka masih kecil. Yulia menuliskan dengan mengawali
sebuah tulisan di buku hariannya tentang sesosok Rumi di dalam sebuah botol
lemon. Masa kecil Rumi selalu membuat Yulia menangis. Ia menjadi sumber
permasalahan dikehidupan Yulia seperti selalu membuat keusilan dan keributan.
Namun semua itu menjadi hal yang tidak bisa dilupakan oleh Yulia terhadap Rumi.
Setelah kejadian perpisahan yang dialami kedua orang tuanya, mereka tidak
pernah bertemu. Rumi harus pindah rumah ke rumah barunya. Mereka hanya
berkomunikasi melalui surat yang ditulis Rumi didalam botol lemonnya yang
diberikan disebuah bangunan tua untuk dibaca Yulia. Setelah Yulia menginjak
bangku kuliah, ia dipertemukan kembali dengan Rumi disuatu panggung teater. Mereka
saling menceritakan kejadian yang dialaminya selama mereka berpisah. Namun
pertemuan itu tidak berlangsung lama. Yulia mendapat undangan bahwa Rumi akan
menikah. Yulia juga mengirimkan undangan pernikahannya dengan teman kerjanya ke
rumi yang ditaruh didalam sebuah botol lemon. Setelah pernikahan Yulia, Rumi
mengirimkan sebuah kado yang berisi BH berwarna merah milik Yulia sewaktu
mereka bertanding dibangku sekolah. Suami Yulia yang mengetahui hal itu, ia
tidak bisa melanjutkan pernikahannya. Akhirnya Yulia menemui Rumi untuk
menjelaskan maksud dari itu semua. Yulia datang ke pernikahan Rumi dengan
membawa barang itu. Istri Rumi yang mengetahui hal itu, ia juga tidak ingin melanjutkan
pernikahannya dengan Rumi. Yulia dan Rumi akhirnya tidak jadi menikah. Mereka bertemu
di stasiun saling meributkan kerusakan pernikahannya. Akhirnya Yulia memasuki
sebuah gerbong terakhir kereta api dan Rumi menyusulnya lalu mengatakan bahwa
ia tidak akan pernah lari lagi dan tidak akan pernah hilang lagi.
Teori Gender:
Gender berbeda dengan jenis kelamin
ataupun sex melainkan perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang bersifat
bawaan dan dibentuk oleh budaya serta melahirkan perbedaan peran, tanggung
jawab fungsi bahkan ruang tempat dimana manusia beraktivitas. Menurut Budianto
(2002) gender merupakan pembedaan yang bersifat sosial dan budaya yang
dikenakan atas perbedaan biologis yang ada antara jenis kelamin.
Pada adegan diatas ayah Yulia
berpisah dengan ibu Yulia. Lalu ibu Yulia mengatakan kepada suaminya “mas…aku
bisa hidup dirumah ini. Ini rumah ku. Bukankah kamu kesini karna ayahku yang
tertarik. Suatu kamu dikeluarkan dari mekanik pabrik melihat kamu bisa reparasi
radio dan ayah memodali kamu, lalu kita dinikahkan. Usiaku 16 tahun dan aku
tidak tahu apa-apa mas. Kamu ingat itu ? Semua sudah berlalu itu hanya alasan
mu saja mas, kenyataannya kamu gagal lagi. Kamu hanya mengikuti perempuan yang
kamu impikan bisa menyelamatkanmu. Kamu gagal. Aku tidak bisa hidup
berdampingan dengan orang gagal yang hanya menggantungkan keselamatan dirinya
dengan orang lain mas.”
Setelah keluar
dari rumah, ibu Yulia kelihatan menangis melihat perilaku suaminya yang lebih
memilih hidup dengan wanita lain.
Pembahasan:
Disini menjelaskan bahwa perempuan
pada tahun sekitar 70 hingga 90 an masih menganut sistem perjodohan yang
dilakukan orang tua terhadap anaknya bahkan yang masih dibawah umur dan belum
tahu apa-apa. Menurut blog penerang mengatakan bahwa di Pulau Jawa terdapat sistem
perkawinan paksa yaitu sistem perkawinan yang terjadi antara seorang perjaka
dengan gadis atas kemauan kedua orang tuanya. Pernikahan ini sering terjadi
pada jaman dahulu seperti yang dialami oleh ibu Yulia yang dijodohkan oleh
ayahnya yang tertarik dengan pria yang bisa mereparasi radio dan memberikan
modal lalu menikahkanya dengan anaknya yaitu ibu Yulia yang pada saat itu masih
berusia 16 tahun. Didukung juga dengan lokasi shooting yang berada di
Yogyakarta yang sangat kental akan kebudayaan jawanya dan dapat dilihat juga
dari pakaian jawa yang dipakai oleh ibu Yulia dalam kesehariannya.
Pada
adegan setelah ayah Yulia pergi berpisah dengan ibu yulia dan meninggalkan
rumah, ibu berusaha membuka jahitan dengan menukar beberapa radio bekas dengan
mesin jahit. Namun, uang tak cukup untuk membeli benang dan kain-kain. Hidup
menjadi sulit. Namun ibu selalu bilang, ketika zaman berubah gunakan mata dan
tanganmu untuk melihat berkah disekitar.
Pembahasan:
Disini peran ibu Yulia sebagai ibu
rumah tangga (Feminisme) berubah menjadi maskulin dimana ia harus bekerja keras
memenuhi kebutuhan keluarganya. Ibu Yulia harus membiayai sekolah Yulia. Hidup
yang saat itu sulit membuat Ibu Yulia memunguti buah jambu dijadikan sirup dan
membagikan pedagang kenalan dipasar. Ibu Yulia tetap bekerja keras meskipun
tangannya terluka akibat dari banyaknya orderan yang masuk.
Pada adegan setelah ayah Rumi
menampar istrinya, ibu Rumi memilih untuk pergi dari rumah dan bekerja sebagai
penyanyi disebuah cafe. Setelah itu Rumi yang waktu masih kecil menyusul ibunya
di cafe itu dan menyuruh untuk pulang kerumah. Namun, ibu Rumi tidak mau pulang.
Pembahasan:
Pada adegan diatas merupakan adegan
dimana ayah Rumi menampar istrinya. Disini ayah Rumi telah melakukan KDRT
terhadap istrinya. Tindakan tersebut termasuk dalam deskriminasi atau
ketidakadilan terhadap gender salah satunya tindak kekerasan. Dimana menurut
Bangun Siregar, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan setiap perbuatan
terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan
atau penderitaan fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga
termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan
kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Di Indonesia semua
bentuk kekerasan diatur dalam UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan
dalam rumah tangga. Sosok perempuan selalu menjadi pelampiasan oleh kaum
laki-laki. Dimana seharusnya kodrat seorang laki-laki seharusnya melindungi
seorang perempuan. Dengan demikian secara langsung maupun tidak langsung
melakukan laki-laki telah melakukan penindasan terhadap perempuan.
Setelah itu Ibu
Rumi untuk pergi dari rumah dan bekerja sebagai penyanyi di cafe. Sosok ibu
Rumi mengalami perubahan dari feminisme (ibu rumah tangga) berubah menjadi
maskulin. Karena ia mampu untuk bekerja sendiri diluar rumah dan mendapat
bayaran sebagai penyanyi café dengan merubah penampilannya dengan memakai
rambut pendek pasangan.
Tentang Penulis
Sri Cahyani Putri 14148150
0 komentar: