Film Aach Aku Jatuh Cinta

02:42 Semut Nakal 14 0 Comments

Ditulis oleh Sri Cahyani Putri
Film Aach Aku Jatuh Cinta dirilis pada tanggal 4 Februari 2016. Film ini disutradarai dan ditulis oleh Garin Nugroho. Selain itu, film ini melibatkan para pemainnya yaitu Pevita Pearce yang berperan sebagai Yulia, Chiko Jeriko yang berperan sebagai Rumi, Nova Elisa yang berperan sebagai Ibu Rumi dan yang terakhir Annisa Hertami yang berperan sebagai Ibu Yulia.

Sinopsis:
            Kisah cinta yang dialami antara Yulia dan Rumi sejak mereka masih kecil. Yulia menuliskan dengan mengawali sebuah tulisan di buku hariannya tentang sesosok Rumi di dalam sebuah botol lemon. Masa kecil Rumi selalu membuat Yulia menangis. Ia menjadi sumber permasalahan dikehidupan Yulia seperti selalu membuat keusilan dan keributan. Namun semua itu menjadi hal yang tidak bisa dilupakan oleh Yulia terhadap Rumi. Setelah kejadian perpisahan yang dialami kedua orang tuanya, mereka tidak pernah bertemu. Rumi harus pindah rumah ke rumah barunya. Mereka hanya berkomunikasi melalui surat yang ditulis Rumi didalam botol lemonnya yang diberikan disebuah bangunan tua untuk dibaca Yulia. Setelah Yulia menginjak bangku kuliah, ia dipertemukan kembali dengan Rumi disuatu panggung teater. Mereka saling menceritakan kejadian yang dialaminya selama mereka berpisah. Namun pertemuan itu tidak berlangsung lama. Yulia mendapat undangan bahwa Rumi akan menikah. Yulia juga mengirimkan undangan pernikahannya dengan teman kerjanya ke rumi yang ditaruh didalam sebuah botol lemon. Setelah pernikahan Yulia, Rumi mengirimkan sebuah kado yang berisi BH berwarna merah milik Yulia sewaktu mereka bertanding dibangku sekolah. Suami Yulia yang mengetahui hal itu, ia tidak bisa melanjutkan pernikahannya. Akhirnya Yulia menemui Rumi untuk menjelaskan maksud dari itu semua. Yulia datang ke pernikahan Rumi dengan membawa barang itu. Istri Rumi yang mengetahui hal itu, ia juga tidak ingin melanjutkan pernikahannya dengan Rumi. Yulia dan Rumi akhirnya tidak jadi menikah. Mereka bertemu di stasiun saling meributkan kerusakan pernikahannya. Akhirnya Yulia memasuki sebuah gerbong terakhir kereta api dan Rumi menyusulnya lalu mengatakan bahwa ia tidak akan pernah lari lagi dan tidak akan pernah hilang lagi.

Teori Gender:
            Gender berbeda dengan jenis kelamin ataupun sex melainkan perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan dan dibentuk oleh budaya serta melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab fungsi bahkan ruang tempat dimana manusia beraktivitas. Menurut Budianto (2002) gender merupakan pembedaan yang bersifat sosial dan budaya yang dikenakan atas perbedaan biologis yang ada antara jenis kelamin.


            Pada adegan diatas ayah Yulia berpisah dengan ibu Yulia. Lalu ibu Yulia mengatakan kepada suaminya “mas…aku bisa hidup dirumah ini. Ini rumah ku. Bukankah kamu kesini karna ayahku yang tertarik. Suatu kamu dikeluarkan dari mekanik pabrik melihat kamu bisa reparasi radio dan ayah memodali kamu, lalu kita dinikahkan. Usiaku 16 tahun dan aku tidak tahu apa-apa mas. Kamu ingat itu ? Semua sudah berlalu itu hanya alasan mu saja mas, kenyataannya kamu gagal lagi. Kamu hanya mengikuti perempuan yang kamu impikan bisa menyelamatkanmu. Kamu gagal. Aku tidak bisa hidup berdampingan dengan orang gagal yang hanya menggantungkan keselamatan dirinya dengan orang lain mas.”
Setelah keluar dari rumah, ibu Yulia kelihatan menangis melihat perilaku suaminya yang lebih memilih hidup dengan wanita lain.
Pembahasan:
            Disini menjelaskan bahwa perempuan pada tahun sekitar 70 hingga 90 an masih menganut sistem perjodohan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya bahkan yang masih dibawah umur dan belum tahu apa-apa. Menurut blog penerang mengatakan bahwa di Pulau Jawa terdapat sistem perkawinan paksa yaitu sistem perkawinan yang terjadi antara seorang perjaka dengan gadis atas kemauan kedua orang tuanya. Pernikahan ini sering terjadi pada jaman dahulu seperti yang dialami oleh ibu Yulia yang dijodohkan oleh ayahnya yang tertarik dengan pria yang bisa mereparasi radio dan memberikan modal lalu menikahkanya dengan anaknya yaitu ibu Yulia yang pada saat itu masih berusia 16 tahun. Didukung juga dengan lokasi shooting yang berada di Yogyakarta yang sangat kental akan kebudayaan jawanya dan dapat dilihat juga dari pakaian jawa yang dipakai oleh ibu Yulia dalam kesehariannya.


            Pada adegan setelah ayah Yulia pergi berpisah dengan ibu yulia dan meninggalkan rumah, ibu berusaha membuka jahitan dengan menukar beberapa radio bekas dengan mesin jahit. Namun, uang tak cukup untuk membeli benang dan kain-kain. Hidup menjadi sulit. Namun ibu selalu bilang, ketika zaman berubah gunakan mata dan tanganmu untuk melihat berkah disekitar.
Pembahasan:
            Disini peran ibu Yulia sebagai ibu rumah tangga (Feminisme) berubah menjadi maskulin dimana ia harus bekerja keras memenuhi kebutuhan keluarganya. Ibu Yulia harus membiayai sekolah Yulia. Hidup yang saat itu sulit membuat Ibu Yulia memunguti buah jambu dijadikan sirup dan membagikan pedagang kenalan dipasar. Ibu Yulia tetap bekerja keras meskipun tangannya terluka akibat dari banyaknya orderan yang masuk.


            Pada adegan setelah ayah Rumi menampar istrinya, ibu Rumi memilih untuk pergi dari rumah dan bekerja sebagai penyanyi disebuah cafe. Setelah itu Rumi yang waktu masih kecil menyusul ibunya di cafe itu dan menyuruh untuk pulang kerumah. Namun, ibu Rumi tidak mau pulang.

Pembahasan:
            Pada adegan diatas merupakan adegan dimana ayah Rumi menampar istrinya. Disini ayah Rumi telah melakukan KDRT terhadap istrinya. Tindakan tersebut termasuk dalam deskriminasi atau ketidakadilan terhadap gender salah satunya tindak kekerasan. Dimana menurut Bangun Siregar, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Di Indonesia semua bentuk kekerasan diatur dalam UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Sosok perempuan selalu menjadi pelampiasan oleh kaum laki-laki. Dimana seharusnya kodrat seorang laki-laki seharusnya melindungi seorang perempuan. Dengan demikian secara langsung maupun tidak langsung melakukan laki-laki telah melakukan penindasan terhadap perempuan.
Setelah itu Ibu Rumi untuk pergi dari rumah dan bekerja sebagai penyanyi di cafe. Sosok ibu Rumi mengalami perubahan dari feminisme (ibu rumah tangga) berubah menjadi maskulin. Karena ia mampu untuk bekerja sendiri diluar rumah dan mendapat bayaran sebagai penyanyi café dengan merubah penampilannya dengan memakai rambut pendek pasangan.


Tentang Penulis

Sri Cahyani Putri 14148150

0 komentar: